RALAT: Di bagian judul, kami menulis pertumbuhan ekonomi minus 5,56 persen. Yang benar adalah 5,46 persen. Redaksi memohon maaf dan melalui ralat ini, kesalahan tersebut telah diperbaiki.
kaltimkece.id Sektor pertambangan di Kaltim yang setahun belakangan ini meredup makin terpuruk. Pada periode April hingga Juni 2020, ekspor batu bara yang terus melorot memberikan sumbangsih nyata kepada pertumbuhan ekonomi Kaltim. Badan Pusat Statistik Kaltim menghitung, pertumbuhan ekonomi di Bumi Etam pada triwulan II 2020 minus 5,46 persen dibanding triwulan II 2019 (year on year). Sementara bila dibandingkan triwulan I 2020 (Januari-Maret), ekonomi Kaltim tumbuh di angka minus 6,53 persen (quarter to quarter).
Adalah sektor pertambangan dan penggalian yang memberikan kontribusi terbesar kepada pertumbuhan ekonomi yang minus ini. Dalam struktur produk domestik regional bruto (PDRB adalah indikator yang mengukur pertumbuhan ekonomi daerah), sektor pertambangan menyumbang 42,94 persen. Pada triwulan I 2020, PDRB Kaltim dari sektor ini sebesar Rp 72,4 triliun menurut harga berlaku. Sementara pada triwulan II 2020, PDRB Kaltim dari pertambangan dan galian hanya Rp 64 triliun atau melorot 6,31 persen. Secara tahunan, pertumbuhan sektor ini adalah minus 6,88 persen (Dokumen Berita Resmi BPS Kaltim, disiarkan pada 5 Agustus 2020).
Mengingat porsi sektor pertambangan dan galian yang amat besar dalam struktur PDRB Kaltim, pertumbuhan yang minus 6,88 persen itu sangat berdampak. Dari pertumbuhan ekonomi Kaltim yang minus 5,46 persen tadi, sektor pertambangan memberi andil negatif sebesar minus 3,32 persen.
Pertumbuhan ekonomi yang negatif kali ini lebih buruk dari 2016 ketika harga batu bara melorot tajam. Empat tahun lampau, pertumbuhan ekonomi Kaltim negatif empat kuartal berturut-turut. Namun, besarnya tidak sampai 1 persen setiap triwulan.
Sementara itu, secara regional, Kaltim adalah provinsi dengan pertumbuhan minus terberat di Kalimantan pada triwulan II 2020 ini. BPS mencatat pertumbuhan ekonomi Kalsel pada periode yang sama minus 2,61 persen, Kalteng minus 3,15 persen, Kalbar minus 3,40 persen, Kaltara minus 3,35 persen. Adapun secara nasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia berdasarkan produk nasional bruto pada kuartal ini adalah minus 5,32 persen.
Hubungan antara kelesuan di sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi Kaltim ini dijelaskan BPS. Pertama, harga komoditas pertambangan nonmigas, yakni harga batu bara acuan pada triwulan II 2020 terus menurun baik secara triwulanan maupun tahunan. Harga yang melorot menyebabkan nilai ekspor nonmigas periode Januari-Juni 2020 turun 16,11 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019. Khusus nilai ekspor hasil tambang, masih menurut BPS, turun 20,48 persen.
“Beberapa perusahaan pertambangan menghentikan kegiatan operasional akibat pandemi Covid-19. Di samping itu, permintaan dari negara tujuan ekspor mengalami perlambatan seperti karena lockdown di India dan kebijakan Tiongkok melindungi dan mendukung pertambangan domestik,” tulis siaran resmi tersebut.
Kaltim adalah satu dari daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia. Menurut Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara, Kementerian ESDM, empat dari 10 pengekspor batu bara terbesar Indonesia berasal dari Kaltim. Keempatnya adalah PT Kaltim Prima Coal, PT Kideco Jaya Agung, PT Berau Coal, dan PT Indominco Mandiri. Adapun pangsa ekspor batu bara Kaltim ke Tiongkok sebesar 33 persen dan ke India 26,79 sebagaimana Laporan Perekonomian Kaltim 2019 dari Bank Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyebutkan, sejumlah anggota asosiasi berencana memangkas produksi pada 2020. Pemangkasan volume produksi ini diperkirakan antara 15 persen hingga 20 persen. Apabila persentase tersebut diterapkan di Kaltim yang mengekspor 200 juta ton pada 2019, jumlah produksi yang dipangkas mencapai 30 juta sampai 40 juta ton.
"Pemotongan produksi diharapkan mendongkrak harga batu bara global dengan tercapainya keseimbangan penawaran dan permintaan," terang Ketua Umum APBI-ICMA Pandu Sjahrir dalam keterangan tertulis (APBI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara 2020, Berikut Pendapat Analis, siaran resmi APBI, 2020).
Corporate communication manager PT Berau Coal, Arif Hadianto, telah mengakui bahwa bisnis batu bara saat ini penuh tekanan. Berau Coal sebagai pemegang perjanjian pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dengan konsesi terbesar di Kaltim memiliki target pasar ekspor ke Tiongkok dan India. “Batu bara Indonesia belum banyak terserap pasar. Sukar sekali mencari pembeli sehingga permintaan dan penawaran untuk komoditas ini tidak seimbang,” jelas Arif kepada kaltimkece.id, dua pekan silam.
Berau Coal telah merespons situasi ini. Pekan lalu, perusahaan mengirimkan surat pemberitahuan kepada Bupati Muharram. Surat yang ditandatangani Deputy Director Operation Support & Relations PT Berau Coal, Gatot Budi Kuncahyo, itu berisi langkah antisipasi perusahaan menghadapi kelesuan sektor pertambangan.
Empat hal disampaikan Berau Coal dalam surat tertanggal 23 Juli 2020 tersebut. Pertama, perusahaan dan mitra kerja kemungkinan akan mengefisiensikan biaya operasi agar bisa bertahan dalam kondisi sekarang ini. Kedua, perusahaan dan mitra kerja bisa mengoptimalkan operasi tambang yang memungkinkan secara biaya.
Ketiga, kemungkinan menghentikan sementara dan menurunkan volume produksi di beberapa pit tambang. Penurunan produksi ini diperkirakan menyebabkan kelebihan alat dan tenaga kerja. Salah satu langkah untuk menghadapi situasi itu, perusahaan atau kontraktor mitra bakal mengambil langkah merumahkan sebagian karyawan. Langkah antisipasi terakhir ialah perusahaan akan menunda dan meninjau ulang program corporate social responsibility (CSR) atau pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM). (*)