kaltimkece.id Juni, 23 tahun, terbangun dari istirahat siangnya. Kamis, 29 November 2018. Suara gaduh pada siang bolong bikin terkejut dan memancing penasaran. Jantung berdegup kencang. Juni berlari kecil keluar rumah. Sesampai di teras, teriakan yang tadinya samar-samar menjadi begitu jelas.
"Keluar! Tanah longsor! Itu dibelakang rumah. Lari!"
Juni masih setengah sadar. Tapi ia tahu sedang dalam bahaya. Ibunya masih di dalam rumah.
Kediaman di Jalan Kawasan, RT 09 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kutai Kartanegara tersebut, seketika miring. Pergerakannya mengikuti tanah yang bergeser.
Lantai tempat Juni berdiri mulai retak. Ia panik bukan main. Tak banyak waktu untuk bergerak. Ia berteriak memanggil ibunya keluar. Tanah longsor begitu cepat. Menyelamatkan harta benda pun tak sempat.
"Uang di warung juga enggak sempat diselamatkan. Saya cuma bisa bawa motor yang parkir di depan rumah, kemudian lari bersama ibu," tutur Juni kepada kaltimkece.id, beberapa saat setelah kejadian.
Dalam sekejap rumah Juni amblas. Ia hanya bisa berdiri. Kebingungan sendiri. Mata berkaca-kaca. Sama sekali tak menyangka. Rumah orangtua yang beberapa tahun ini menjadi tempat tinggal dan berdagang pempek, hancur begitu saja.
Bangunan tersebut menjadi yang pertama ditelan longsor. Selang beberapa menit, bencana menghancurkan tiga rumah lain di sebelahnya.
Tanah terus bergerak ke badan jalan yang menjadi penghubung Sangasanga dan Muara Jawa, Kukar. Jalan poros jalur alternatif Samarinda-Balikpapan itu ikut tenggelam.
Longsor memutus badan jalan sepanjang 50 meter. Kedalaman tanah amblas hingga delapan meter. "Kejadian sekitar pukul 02.00 siang. Rumah yang amblas ada empat. Rumah saya yang pertama," jelas Juni.
Penyebab longsor masih begitu samar. Namun, tepat di belakang rumah terdapat aktivitas pertambangan batu bara. "Akibat kejadian ini, saya sama ibu mengungsi ke rumah kakak," tutup Juni.
Selepas insiden, jalan poros ditutup. Lalu lintas dialihkan aparat Polsek Sangasanga. Pengendara dari arah Sangasanga dan Muara Jawa dialihkan melewati jalur tambang. Penyelidikan dilakukan saat itu juga.
Namun, bencana belum berakhir. Pukul 17.30 Wita, tanah kembali bergerak. Kali ini, satu rumah lagi dirobohkan. Retakan pun meluas. Police line sekali dibentangkan.
Sejak itu, tanah bergerak tak henti-henti. Suara gaduh terus bergemuruh. Warga sekitar mulai mengemas barang. Berjaga-jaga longsor meluas. Satu-satu ikut mengungsi ke kawasan aman.
Pergerakan tanah berlangsung pukul 14.00 hingga 18.00 Wita. Lima rumah ditelan tanah longsor. Meski tak ada korban jatuh, peristiwa itu membuat 17 jiwa dari enam kepala keluarga atau KK kehilangan tempat tinggal.
Di luar itu, 15 bangunan belum aman dari potensi longsor. Sebanyak 41 jiwa dari 10 KK terpaksa meninggalkan rumah. "Warga mengungsi ke tempat keluarga dan tetangga yang aman," kata ketua RT 09, Tukijo, 52 tahun.
Dari pengamatan kaltimkece.id, lokasi longsor hanya 100 meter dari kawasan tambang batubara. Bahkan, sebagian alat berat yang diketahui milik PT Adimitra Baratama Nusantara atau ABN ikut tertimbun. "Ada satu ekskavator, tiga lampu penerangan, dan sejumlah alat berat lain," urai Tukijo.
Gunawan, camat Sangasanga, ketika ditemui di tempat kejadian, belum memastikan lokasi longsor masuk konsesi PT ABN. Ia malah baru tahu ada tambang di belakang rumah warga.“Kami baru melihat juga. Begitu terbuka begini, barulah terlihat lokasi tambang itu,” bebernya.
Warga dengan tempat tinggal radius 200 meter dari pusat musibah dievakuasi. Kondisi sekitar masih begitu berbahaya. Pukul 23.00 Wita, tanah sekitar longsoran bahkan kembali bergerak. Satu rumah makan diprediksi menjadi korban berikutnya. “Nanti kami buatkan posko pengungsian. Warga yang rumahnya rusak dan dekat kejadian kami ungsikan semua,” tambah Gunawan.
Aparat kepolisian hingga tengah malam masih menyelidiki. Sejumlah keterangan saksi serta pantauan terus dilakukan. "Kami meminta bantuan Polres Kukar. Saya sudah komunikasi dengan Kapolres terkait kejadian ini," ungkap Kapolsek Sangasanga Iptu M Afnan.
Dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, tim investigasi diturunkan Jumat pagi, 30 November 2018. Meski demikian, sejak Kamis telah dipastikan longsor berada di konsesi PT ABN. Publik diminta menunggu hasil investigasi. “Kami belum tahu apakah dikerjakan PT ABN atau diserahkan kepada sub kontraktor,” sebut Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widi Heranata.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kukar Edy Damansyah tiba di lokasi Kamis malam. Dia memastikan mengawal pengungkapan bencana yang menyebabkan putusnya jalan nasional itu. “Saya juga datang untuk memastikan warga, baik korban maupun terdampak bencana, tidak terlantar,” ujarnya.
Pemkab telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, baik Kukar maupun Kaltim. Pendirian posko tanggap darurat bencana mengemuka.
Langgar Aturan?
Bagi Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Kaltim, penyebab utama longsor bukan hal sulit disimpulkan. Aktivitas pertambangan PT ABN diduga kuat biang kerok. Penambangan sudah terlalu dekat permukiman warga dan fasilitas umum.
“PT ABN gagal menerapkan pertambangan yang mestinya tak membahayakan keselamatan publik dan tak merusak fasilitas serta lingkungan sekitar,” jelas Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang.
Dari pantauan foto udara, lokasi tambang dengan jalan didapati hanya berkisar 100 meter. Padahal, ada tiga aturan menetapkan jarak minimal penambangan batu bara dengan permukiman maupun fasilitas umum.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup 4/2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha, dan Kegiatan Penambangan Terbuka Batu Bara, mengatur jarak minimal tepi galian tambang dengan permukiman dan fasilitas umum adalah 500 meter. Hal tersebut mesti dibuktikan dengan citra satelit dan verifikasi lapangan.
Perda Kabupaten Kutai Kartanegara 2/2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara ikut menguatkan. Pasal 10 huruf C mengharuskan izin usaha pertambangan atau IUP operasi produksi tak menambang di 500 meter dari permukiman. Sedangkan IUP yang menggunakan metode peledakan alias blasting mesti berjarak satu sampai dua kilometer.
Ketentuan ketiga adalah Perda Kaltim 1/2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kaltim. Pasal 51 Ayat 8 menyebut indikasi arahan peraturan zonasi kawasan pertambangan minimal satu kilometer dari permukiman terdekat.
Berdasar dokumen yang diterima kaltimkece.id, PT ABN memiliki luas konsesi 2.990 hektare. Operasi produksi dengan SK IUP-OP: 540/1691/IUP-OP/MB-PBAT/XII/2009 tersebut dimulai 1 Desember 2009. Berlaku sampai 20 tahun kemudian.
Orang besar berada di balik perusahaan yang sedang tersudut itu. Dalam daftar pengurus dan pemegang saham PT ABN, salah satu komisaris perusahaan adalah mantan petinggi Komando Pasukan Khusus atau Kopassus. Tokoh militer tersebut pernah menjadi penasihat salah satu presiden RI.
PT ABN, melalui Kepala Teknik Tambang (KTT) Hasyim Mustofa, belum mengakui segala dugaan yang mengemuka. Penyebab longsor yang disinyalir berkaitan aktivitas perusahaan, tak dijawab dengan rinci. “Kami masih menunggu investigasi Dinas ESDM Kaltim,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun kaltimkece.id, beberapa saksi mata menyaksikan aktivitas penambangan batu bara dekat lokasi kejadian saat longsor terjadi. Namun, Hasyim mengklaim aktivitas perusahaan masih di jarak 200 sampai 300 meter dari longsor.
Manajer Eksternal PT ABN Bambang Takariyanto memastikan perusahaan bakal kooperatif bila diperlukan. Tanggung jawab berupa penyediaan keperluan pokok juga akan dipenuhi. “Termasuk menanggung kerugian atas tempat tinggal yang rusak akibat longsor,” pungkasnya.
Kejamnya aktivitas pertambangan bukan kali ini saja meruntuhkan tanah Sangasanga. Masih jelas dalam ingatan ketika lebih 200 meter Jalan Budiraya Kelurahan Sari Jaya ambruk. Saat itu Senin, 4 November 2013. Aktivitas pertambangan CV Amelia Energi menjadi penyebab. Bencana lingkungan itupun mengisolir warga dua kelurahan di 19 RT. Termasuk produksi minyak PT Pertamina EP Asse 5 Sangasanga yang ikut terhenti. (*)
Dilengkapi oleh: Fachrizal Muliawan
Editor: Bobby Lolowang