• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • POLITIK
  • Ragam Dalih Parpol Tidak Ikut Evaluasi KIP Kaltim, dari Tidak Penting hingga Tidak Tahu

WARTA

Ragam Dalih Parpol Tidak Ikut Evaluasi KIP Kaltim, dari Tidak Penting hingga Tidak Tahu

Sejumlah parpol di Kaltim tidak mengikut monitoring keterbukaan informasi. Sebagian dari mereka buka suara.
Oleh Hafidz Prasetiyo
4 November 2022 04:30
ยท
4 menit baca.
Kegiatan monitoring dan eveluasi keterbukaan informasi publik secara elektronik dari Komisi Informasi Publik (KIP). FOTO: ISTIMEWA
Kegiatan monitoring dan eveluasi keterbukaan informasi publik secara elektronik dari Komisi Informasi Publik (KIP). FOTO: ISTIMEWA

kaltimkece.id Komisi Informasi Publik (KIP) Kaltim menggelar monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi dari sejumlah badan publik. Salah satu yang dievaluasi adalah partai politik (parpol). Kesadaran parpol mengenai transparansi dinilai masih minim. Seperti apa parpol menanggapinya?

Sebagai informasi, parpol dianggap badan publik pada 2021. Parpol dianggap bagian dari badan publik karena kegiatannya turut memakai dana hibah dari APBD. Besaran anggaran untuk parpol ditentukan berdasarkan jumlah suara dalam pemilu legislatif.

Baca juga berita sebelumnya: Sejumlah Parpol di Kaltim Ogah Ikut Evaluasi Keterbukaan Informasi

Dalam pemberitaan kaltimkece.id sebelumnya, KIP Kaltim melaporkan, tak ada parpol yang berpartisipasi dalam kegiatan monitoring keterbukaan informasi tahun lalu. Sementara tahun ini baru empat parpol yang bersedia ikut yaitu Partai Gerindra, PKS, Demokrat dan PPP. Melihat kondisi ini, KIP Kaltim menilai, kesadaran parpol akan pentingnya keterbukaan publik masih rendah.

Ketua DPW PKB Kaltim, Syafruddin. FOTO: HAFIDZ PRASETIYO-KALTIMKECE.ID

kaltimkece.id mengonfirmasi hal ini kepada sebagian parpol yang disebut belum dan sudah berpartisipasi. Ketua Partai Kebangkitan Bangsa, Syafruddin, yang pertama memberi tanggapan. Ia mengatakan, pertanggungjawaban keuangan PKB sudah kerap dilaporkan kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim dan Badan Pemeriksa Keuangan. Oleh karena itu, menurutnya, tidak perlu lagi menyampaikan laporan tersebut ke pihak lain.

“Sebenarnya, kewajiban kami hanya melaporkan kepada Kesbangpol sebagai perwakilan Pemprov Kaltim yang memberikan dana bantuan parpol,” kata Udin, sapaannya.

Ia meminta KIP Kaltim melihat kinerja partai secara langsung untuk membuktikan jika partainya benar-benar bekerja. “Silakan lihat kami melakukan konsolidasi, melatih kader dan sebagainya tapi kami tidak wajib memberi laporan keuangan selain ke Kesbangpol,” tegasnya.

Berbagai agenda partai, sambung dia, bisa dilihat di akun Facebook PKB Kaltim. Dengan memunculkan kegiatan di media sosial dinilai sudah cukup mewujudkan keterbukaan informasi. “Bisa dilihat, kalau kami memang punya kegiatan,” ujarnya.

Meski demikian, Udin memberikan garansi, jika ada lembaga dan perorangan yang membutuhkan laporan keuangan partainya akan diberikan. Dengan semua itu, ia menampik jika partai berwarna hijau itu disebut tidak transparan. “Kami akan kasih (laporan data PKB) dengan mekanisme resmi dan laporan yang kami berikan setelah selesai audit BPK,” kata Udin.

Ketua DPW PAN Kaltim, Sigit Wibowo. FOTO: HAFIDZ PRASETIYO-KALTIMKECE.ID

Sementara itu, Ketua PAN Kaltim, Sigit Wibowo, memberi tanggapan berbeda. Ia mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan mengenai monitoring dan evaluasi KIP Kaltim sehingga partainya belum mengonfirmasi keikutsertaan dalam kegiatan tersebut. Padahal, ia memastikan, partai berlambang matahari putih itu siap menjalankan transparansi.

“Kami benar-benar tidak tahu,” dalih Sigit yang menjabat Wakil Ketua DPRD Kaltim, Rabu 2 November 2022.

Walau demikian, ia menyatakan tetap mengikuti arahan dari KIP Kaltim. Seperti memberikan akses mudah bagi publik mendapatkan laporan partai, Sigit memastikan, mengikuti arahan tersebut. Meskipun PAN Kaltim belum memiliki situs daring, laporan akan diunggah di media sosial partai.

“Kami siap terbuka soal itu. Mau itu soal kinerja hingga laporan keuangan kami siap,” ucap Sigit.

Ketua DPW PPP Kaltim, Rusman Yaqub. FOTO: HAFIDZ PRASETIYO-KALTIMKECE.ID

Parpol selanjutnya yang dimintai tanggapan adalah PPP Kaltim yang dinyatakan terbuka oleh KIP Kaltim. Partai berlambang kakbah ini juga disebut sudah mempublikasikan laporan keuangan. Ketua PPP Kaltim, Rusman Yaqub, menyatakan, kegiatan evaluasi keterbukaan informasi bukan sesuatu yang baru bagi partainya. PPP Kaltim sudah mengikuti kegiatan ini selama satu dekade. “Saat saya masih duduk di DPRD Samarinda, kami sudah lakukan itu,” ucap Rusman.

Ia mengaku ikut mengusulkan pembentukan peraturan daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik pada 2000 silam, jauh sebelum UU 14/2008 terbit. Oleh sebab itu, Rusman merasa terbebani jika partainya tidak menjalankan transparansi. “Maka, saya dorong PPP harus transparan,” katanya.

Masyarakat Berhak Tahu Kegiatan Parpol

Pada kesempatan berbeda, Ketua Tim Monitoring Dan Evaluasi KIP Kaltim, Erni Wahyuni, menjelaskan, tujuan dari kegiatan ini agar laporan dari badan publik dapat mudah diakses oleh publik. Dengan begitu, semangat keterbukaan benar-benar dirasakan masyarakat luas.

“Kami sudah melakukan bimtek dan sosialisasi kepada parpol agar ada kesadaran yang terbangun. Tapi, saat monitoring dan evaluasi berjalan, parpol sulit dihubungi,” beber Erni.

Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) 30, Buyung Marajo, memberikan kritikan soal badan publik yang tak menjalan evaluasi keterbukaan informasi. Ia mengatakan, parpol seharusnya patuh terhadap UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia pun meminta KIP Kaltim membuka hasil monitoring dan evaluasi.

“Beberkan saja mana parpol yang patuh dan tidak agar publik mengetahui. Ini juga sebagai bentuk keterbukaan,” ujar Buyung.

Sebagai organisasi nonpemerintah yang berfokus tentang kebijakan publik dan anggaran, parpol diminta bijak. Dana bantuan parpol yang bersumber dari APBD tidak bisa dipakai untuk kegiatan semaunya. “Nah, hal seperti ini bisa dipantau kalau parpol semuanya terbuka,” desaknya.

Buyung menambahkan, transparansi informasi itu wajib dijalankan karena parpol memakai uang negara. Penggunaan uang negara membuat masyarakat berhak mengetahui kegunaannya. “Tapi bagaimana jika mengakses (informasi)-nya saja sulit? Bagaimana mau melihat kinerja parpol ini?” tutupnya. (*)

Editor : Surya Aditya
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.