• Berita Hari Ini
  • Warta
  • Historia
  • Rupa
  • Arena
  • Pariwara
  • Citra
Kaltim Kece
  • WARTA
  • SAMARINDA
  • Wisata Kuliner di Samarinda Tetap Dikelola Perusahaan yang Wanprestasi dan Membangun Tanpa Izin

WARTA

Wisata Kuliner di Samarinda Tetap Dikelola Perusahaan yang Wanprestasi dan Membangun Tanpa Izin

Utang pengelola Mahakam Lampion Garden kepada Pemkot Samarinda disebut mencapai Rp 1 miliar lebih. Pembenahan sistem pengelolaan tengah dilakukan.
Oleh Giarti Ibnu Lestari
12 Februari 2022 03:40
ยท
2 menit baca.
Suasana Mahakam Lampion Garden di Samarinda. (foto: giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)
Suasana Mahakam Lampion Garden di Samarinda. (foto: giarti ibnu lestari/kaltimkece.id)

kaltimkece.id Pemkot Samarinda mengampuni dosa-dosa PT Samaco, pengelola Mahakam Lampion Garden (MLG). Perusahaan tersebut tetap diperkenankan mengelola usaha milik pemerintah kota meski melakukan dua pelanggaran. Pemkot Samarinda sedang membenahi sistem pengelolaan agar pelanggaran tidak terjadi lagi.

Hal tersebut diketahui setelah Pemkot Samarinda mengadakan pertemuan dengan manajemen PT Samaco di Balai Kota Samarinda pada Rabu, 9 Februari 2022. Hasil pertemuan, beber Wali Kota Samarinda, Andi Harun, MLG tetap dikelola PT Samaco. Sebagai evaluasi, Pemkot membentuk sebuah tim yang tugasnya membenahi masalah sistem kerja sama pengelolaan MLG

Persinya, terang Wali Kota Andi Harun, tim yang dipimpin kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Hermanus Barus, itu bakal membuat perjanjian baru mengenai tata cara pembayaran tunggakan PT Samaco kepada Pemkot Samarinda. Selain itu, menyusun rancangan, model, hingga manajeman baru pengelolaan MLG.

“Hal ini dilakukan agar kejadian (kesalahan) tidak terjadi kembali,” terangnya kepada kaltimkece.id, Sabtu, 12 Februari 2022.

_____________________________________________________PARIWARA

Salah satu kesalahan yang di maksud Wali Kota adalah PT Samaco membangun pujasera bernama Mahakam River Side Market (Marimar) di MLG tanpa izin dari Pemkot Samarinda. Selain itu, perusahaan melakukan wanprestasi lantaran tidak membayar kontribusi sesuai aturan. Berdasarkan data Bapenda Samarinda, PT Samaco harus membayar kontribusi sekitar 237 juta per tahun atas pengelolaan MLG kepada Pemkot Samarinda. Tapi, pada 2017 dan 2020, perusahaan tidak membayar kontribusi. Pada 2018, kontribusi yang dibayarkan hanya Rp 50 juta, 2019 sebesar Rp 300 juta, dan 2021 Rp 75 juta.

Baca juga berita sebelumnya: Tudingan Pelanggaran Pengelola Wisata Kuliner di Samarinda, Ingkar Janji dan Membangun Tanpa Izin

Menyikapi permasalahan tersebut, Andi Harun sempat menyatakan akan mengganti pengelola MLG. Mengingat, pelanggaran yang dilakukan dapat menimbulkan masalah hukum karena dikhawatirkan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah bernomor 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah. Namun, entah apa sebabnya, niat tersebut diurungkan.

Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, menyebut, total utang PT Samaco kepada Pemkot adalah Rp 1,07 miliar. Dia berjanji mengatasi masalah ini sesegera mungkin. “Kami akan bekerja maksimal sesuai target Wali Kota hingga dua minggu ke depan,” kata Hermanus Barus kepada media ini.

_____________________________________________________INFOGRAFIK

MLG adalah objek wisata yang berlokasi di tepi Sungai Mahakam, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Di dalamnya, terdapat wahan permainan anak dan beragam usaha kuliner yang dikelola pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wisata ini dikenal dengan lampionnya yang beraneka rupa.

Pemkot Samarinda membangun MLG di atas lahan seluas 1,3 hektare dengan biaya Rp 6,5 miliar. Pemkot kemudian menunjuk PT Samaco mengelola MLG sejak 2017. Berdasarkan surat perjanjian kerja sama bernomor 800/349/DKP.7-KS/IV/2016 dan 028/SKB-SMC/IV/2016, PT Samaco mengelola MLG selama 25 tahun atau berakhir pada 2041.

Dalam wawancara sebelumnya, Direktur PT Samaco, Priyanto, mengatakan, tidak ada yang salah dalam pengelolaan MLG. Semua sudah dijalankan sesuai aturan. Dia pun tidak mempermasalahkan jika Pemkot Samarinda mengubah sistem kerja sama pengelolaan MLG.

“Kami merasa tidak ada perbedaan pandangan dengan Pak Wali Kota. Kalau ada kelemahan di pihak kami, ya, saya terima kasih kalau ada yang mengoreksi,” jelas Priyanto kepada kaltimkece.id, Senin, 7 Februari 2022. (*)

Editor: Surya Aditya

Editor : Fel GM
Iklan Above-Footer

Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi kaltimkece.id

Gabung Channel WhatsApp
  • Alamat
    :
    Jalan KH Wahid Hasyim II Nomor 16, Kelurahan Sempaja Selatan, Samarinda Utara.
  • Email
    :
    [email protected]
  • Phone
    :
    08115550888

Warta

  • Ragam
  • Pendidikan
  • Lingkungan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Humaniora
  • Nusantara
  • Samarinda
  • Kutai Kartanegara
  • Balikpapan
  • Bontang
  • Paser
  • Penajam Paser Utara
  • Mahakam Ulu
  • Kutai Timur

Pariwara

  • Pariwara
  • Pariwara Pemkab Kukar
  • Pariwara Pemkot Bontang
  • Pariwara DPRD Bontang
  • Pariwara DPRD Kukar
  • Pariwara Kutai Timur
  • Pariwara Mahakam Ulu
  • Pariwara Pemkab Berau

Rupa

  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Musik
  • Risalah
  • Sosok

Historia

  • Peristiwa
  • Wawancara
  • Tokoh
  • Mereka

Informasi

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
© 2018 - 2025 Copyright by Kaltim Kece. All rights reserved.