kaltimkece.id Hampir 90 persen kebakaran di permukiman Samarinda dipicu hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Tiga bulan pertama 2019, Dinas Pemadam Kebakaran atau Disdamkar Samarinda, mencatat 51 musibah si jago merah menyerang kawasan padat penduduk.
Rinciannya, 25 kejadian pada Januari, 17 peristiwa Februari, dan sembilan kasus sampai 13 Maret 2019. Totalnya 75 rumah terbakar. Dari rekapitulasi kebakaran selama Januari saja, total kerugian mencapai Rp 4,2 miliar.
Kasi Kesiapsiagaan dan Komunikasi Disdamkar Samarinda Akhmad Supriyanto, menjelaskan penyebab kebakaran pada awal 2019 ini. Korsleting masih pemicu utama. Kebanyakan disebabkan banyaknya bangunan dan instalasi listrik yang tua. Berumur lebih 10 tahun dan kurang dirawat pemilik.
"Penyebab kebakaran di permukiman paling banyak disebabkan arus pendek. Mencapai 90 persen. Karena kompor lima persen, obat nyamuk tiga persen, dan faktor lainnya dua persen," terangnya kepada kaltimkece.id, 11 Maret 2019.
Masih banyak ditemui pemilik rumah terlalu banyak menyusun kabel sambungan. Bahkan pernah ada temuan disambungkan dari rumah tetangga.
Aliran listrik bercabang dan tegangan listrik naik tanpa dibarengi peremajaan instalasi, membuat instalasi, utamanya kabel, cepat panas. Kondisi ini memicu bunga api.
"Seharusnya pemakaian kabel listrik itu paling lama 10 tahun. Dalam pemakaian, kita seharusnya cek ulang kabel. Kabel tua itu sangat rapuh. Sebaiknya harus direkondisi atau dicek ulang. Apalagi posisi di atas plafon. Mana tahu kita kalau instalasi dimakan binatang," urai Supriyanto.
Untuk meminimalkan kejadian, Disdamkar melakukan tindakan preventif. Mulai kerja sama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), menyosialisasikan pentingnya merawat instalasi listrik, sampai mengubah instalasi, mengacu standar nasional Indonesia.
Sayangnya, perlu kesadaran lebih warga untuk mengurangi faktor pemicu ini. Kebakaran tak mengenal waktu atau musim. Penyebabnya kebanyakan human error. Ia berharap warga lebih memerhatikan instalasi listrik mereka.
"Selain itu, hindari penggunaan soket listrik berlebihan. Kalau sudah panas menyebabkan gesekan listrik dan mengeluarkan percikan api. Kebanyakan penyebab satu lubang soket bisa digunakan hingga 10 pemakaian. Tidak sadar, listrik mengalami korslet. Lalu membakar isi rumah."
Disdamkar mencatat ada 46 titik rawan kebakaran di Samarinda. Kebanyakan berada di permukiman padat penduduk. Menghantui bangunan tua, semipermanan, dan rumah dengan instalasi listrik yang uzur.
Dari 46 titik itu, kawasan rawan tersebar di sembilan kecamatan. Di antaranya Samarinda Utara, Sungai Pinang, Samarinda Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda Seberang, dan Palaran. "Rata-rata di permukiman padat penduduk dan tempat-tempat kumuh. Rata-rata rumah berumur tua dengan fasilitas aliran listrik yang sudah usang. Itulah menjadi pemicu. Sentuhan gesekan listrik saja bisa menyebabkan korslet. Bisa habis rumah," ungkapnya.
Dari pendataan Disdamkar tiga kecamatan yakni Samarinda kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan memiliki titik rawan terbanyak. Masing-masing sekitar 15 titik.
Warga diimbau rutin merawat instalasi listrik. Pemilik rumah maupun indekos, disarankan sedia alat pemadam api ringan. Atau setidaknya, karung goni basah untuk menanggulangi api sebelum menyebar.
Untuk memadamkan api, Disdamkar memiliki 174 personel lapangan. Terbagi di 11 posko seluruh kecamatan. Dari posko tersebut, disebar lagi 37 unit mobil pemadam. Kapasitas tangki air bervariasi dari 3,5 sampai 10 ribu liter.
"Separuhnya sudah tua. Paling tua dari tahun 1980-an. Tapi masih bisa beroperasi karena dirawat dan direkondisi," sebut dia.
Sehari Tiga Kali Padam
PLN Samarinda membenarkan kebakaran di Samarinda banyak disebabkan hubungan arus pendek listrik. Mayoritas musibah terjadi akibat tidak hati-hatinya masyarakat menyikapi bahaya listrik. Dalam sehari, PLN bisa tiga kali memadamkan aliran listrik di Samarinda. Dampak maraknya kebakaran yang terjadi belakangan.
Menurut Manager Bagian Jaringan PT PLN Samarinda Hendratua Parulian Manurung, soal instalasi, tanggung jawab utama PLN adalah tiang listrik hingga KWh meter. Instalasi di dalam rumah, merupakan tanggung jawab pelanggan yang biasanya melibatkan vendor atau pihak ketiga. Pihak ketiga yang bekerja sama dengan PLN adalah yang mengeluarkan surat layak operasi (SLO).
SLO bisa didapat jika daya instalasi listrik rumah sudah sesuai meteran. Namun, fakta di lapangan, kebanyakan pelanggan membuat instalasi sendiri. Tak jarang ditemukan asal-asalan.
"Memang harapan kami pelanggan mengetahui bahwa instalasi memiliki umur. PLN memiliki pengamanan di KWh meter. Namanya MCB (Miniature Circuit Breaker). Itu sebagai pengaman bila terjadi korslet atau melebihi pemakaian daya batas," urai Hendratua.
Ada dua hal yang menyebabkan kebakaran akibat listrik. Pertama, faktor material seperti kabel yang tidak sesuai peruntukan dan daya. Kedua, masih banyaknya masyarakat menggunakan listrik secara ilegal. "Masih banyak masyarakat mencuri listrik. Sehingga ketika listrik masuk rumah, alirannya tidak melalui pengaman."
Hendratua mengingatkan publik selalu menggunakan kabel bersertifikat SNI. Minimal berstandar PLN. Hindari pula menggunakan kabel serabutan karena bukan peruntukannya. (*)
Editor: Bobby Lolowang