kaltimkece.id Resepsi pernikahan putri Wakil Wali Kota Samarinda, Muhammad Barkati, tinggal hitungan jam. Peringatan akan potensi penyebaran Covid-19 dari acara tersebut pun makin banyak disampaikan. Dinas Kesehatan Kaltim adalah satu di antara pihak yang memberikan masukan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menyinggung surat edaran Gubernur pada 17 Maret 2020 mengenai social distancing atau menjaga jarak antarmanusia. Upaya pemerintah ini bertujuan mengurangi masifnya penyebaran pandemi Covid-19 di Kaltim.
"Sebenarnya terkait (surat edaran) itu, sudah jelas. Sudah ada surat edarannya dari Pak Gubernur. Dalam edaran dinyatakan bahwa saat ini kita tengah menerapkan social distancing yang ketat," kata Andi kepada kaltimkece.id melalui sambungan telepon, Sabtu malam, 21 Maret 2020.
"Lagi pula, sudah dinyatakan bahwa saat ini sedang dalam keadaan gawat Covid-19. Sudah diimbau untuk mencegah penyebaran virus corona," tambahnya. Melalui surat edaran tersebut, kata Andi, Wawali Samarinda dapat menyikapi dengan menunda acara yang mengumpulkan massa.
"Kalau dilihat dari situ, tinggal menyikapinya. Imbauan ini menjelaskan bahwa untuk mencermati segala perkembangan Covid-19, diminta menghindari berbagai kegiatan," lanjut Andi.
Ada empat poin yang tertera dalam surat edaran Gubernur Kaltim. Pertama, meniadakan kegiatan belajar mengajar mulai PAUD hingga perguruan tinggi. Untuk sementara, kegiatan ini berjalan di rumah.
Kedua, menunda atau menghindari kegiatan bepergian keluar negeri atau ke daerah terjangkit. Ketiga, menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa. Keempat, kegiatan keramaian seperti hiburan dan acara yang lain, yang melibatkan massa, ditiadakan sementara atau dibatasi.
"Social distancing berlaku mulai 17 Maret 2020 sampai dengan imbauan lebih lanjut, atau hingga situasi dinyatakan telah aman," kata Andi. Ia melanjutkan, "Sebenarnya, edaran gubernur ini tinggal disikapi oleh masing-masing pihak," lanjutnya.
Kendati demikian, Andi menegaskan surat edaran hanya bersifat imbauan. Resepsi pernikahan anak Wawali Samarinda tidak bisa dilarang karena Kaltim tidak berstatus lockdown.
"Tinggal terjemahkan saja surat edaran Pak Gubernur itu," jelasnya.
Andi menambahkan salah satu potensi yang mesti dihindari, sebagai contoh, adalah kehadiran tamu dari daerah terjangkit. Jika tamu tersebut tidak melapor dan ternyata terinfeksi, ia dapat menyebarkan virus kepada banyak orang. Penyebaran secara tidak sadar ini dapat memperburuk pandemi Covid-19.
Resepsi pernikahan putri Wawali Barkati diadakan Ahad, 22 Maret 2020, di Convention Hall, Sempaja, Samarinda. Menurut Barkati, kenduri ini sudah dipertimbangkan matang-matang. Itu sebabnya, lokasi resepsi benar-benar disiapkan demi mencegah penyebaran virus pada saat acara.
Panitia telah menyiapan wastafel bagi para tamu untuk mencuci tangan. Setelah itu, para undangan melewati pengukur suhu tubuh. Di tempat pengukuran suhu juga disiapkan hand sanitizer. Ada pula ruang medis dengan empat dokter dan empat tenaga kesehatan serta ambulans yang siaga sepanjang acara.
"Kami siapkan 500 petugas keamanan dibantu panitia komunitas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," jelas Barkati. Petugas akan berkeliling membawa hand sanitizer dan alat pengecek suhu untuk memantau kesehatan tamu. (*)
Editor: Fel GM