kaltimkece.id Lokasi ibu kota negara yang baru telah diisyaratkan Presiden Joko Widodo. Pada Selasa, 7 Mei 2019, Jokowi mengunjungi dua wilayah yang menjadi kandidat pusat pemerintahan Indonesia. Keduanya ialah kawasan Bukit Soeharto di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Sepekan lepas dari kunjungan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyelesaikan kajian terhadap kedua lokasi. kaltimkece.id menerima dokumen kajian tersebut. Dokumen ini dipresentasikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota, Kamis, 16 Mei 2019, di Jakarta.
Dari dokumen ini, sangat jelas bahwa Kaltim berpeluang besar menjadi daerah khusus ibu kota. Dibanding Kalteng sebagai lokasi ibu kota, Kaltim memiliki lebih banyak keunggulan serta mempunyai lebih sedikit kelemahan.
Untuk poin pertama, yaitu keunggulan, kajian Bappenas menunjukkan bahwa Kaltim memiliki sembilan keunggulan alih-alih Kalteng yang hanya lima. Kesembilan butir positif Kaltim itu terdiri sebagai berikut. Kaltim dekat dengan dua lapangan terbang besar yakni Bandara APT Pranoto Samarinda dan Bandara Sultan AM Sulaiman Sepinggan di Balikpapan. Lebih unggul dari Kalteng yang hanya memiliki satu bandara dengan hirearki pengumpul tersier yakni Bandara Tjilik Riwut.
Keunggulan Kaltim selanjutnya adalah dekat dengan Pelabuhan Semayang di Balikpapan. Berbeda dengan Kabupaten Gunung Mas di Kalteng yang memerlukan enam jam dari pelabuhan laut terdekat. Lokasi ibu kota di Kaltim juga dekat dengan jalan tol, yang mana, Kalteng belum memilikinya.
Dari perspektif demografi, Kaltim juga unggul. Masyarakat Kaltim sangat heterogen karena sebagian besar penduduk Samarinda dan Balikpapan adalah pendatang. Berbeda dengan Kalteng yang struktur demografinya lebih homogen. Untuk poin ini, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memberi tambahan. Seperti dikutip dari sejumlah media nasional, Bambang menyebutkan adanya permasalahan historis di Kalteng yaitu pernah terjadi konflik sosial di Sampit.
Kaltim juga unggul dari segi geografis. Berhadapan dengan Selat Makasar, Bumi Etam dilewati Alur Laut Kepulauan Indonesia II di Selat Makassar. Adapun Kalteng, berdiri nun jauh dari laut karena di tengah-tengah pulau. Di samping itu, Kaltim juga relatif lebih aman dari kebakaran hutan dibanding Kalteng yang wilayahnya didominasi lahan gambut. Keunggulan Kaltim dibanding Kalteng berikutnya adalah ketersediaan infrastruktur sumber energi dan air bersih.
Adapun keunggulan Kaltim yang lain, relatif sama dengan Kalteng. Di antaranya adalah ketersediaan lahan yang luas, jauh dari batas negara, dan bebas bencana alam. Untuk butir-butir tersebut, kedua provinsi memilikinya.
Poin kedua adalah kelemahan Kaltim dan Kalteng sebagai calon ibu kota negara. Bappenas menyimpulkan, Kalteng memiliki empat kelemahan. Yang pertama sudah disebut di atas, Kalteng terlalu jauh dari pelabuhan laut. Kelemahan kedua adalah ketersediaan air tanah yang terbatas, hanya tersedia air sungai. Lahan gambut yang rawan akan kebakaran hutan menjadi kelemahan Kalteng yang ketiga. Kelemahan terakhir adalah struktur demografi di Kalteng yang homogen tadi.
Sementara itu, Kaltim hanya memiliki dua kelemahan. Pertama adalah rawan banjir di hulu daerah aliran sungai. Kelemahan kedua, sebagaimana di Kalteng, ketersediaan sumber air tanah terbatas.
Kaltim Penuhi Enam Kriteria
Dari head to head Kaltim dan Kalteng sebagai ibu kota, Kaltim layak diunggulkan. Setidaknya jika ditilik dari tujuh kriteria lokasi ibu kota yang dibuat Bappenas, Kaltim memenuhi enam di antaranya. Kriteria yang sesuai dengan Kaltim adalah sebagai berikut. Ibu kota harus tepat di tengah-tengah wilayah Indonesia. Lahan yang tersedia mestilah luas. Wilayah ibu kota juga harus bebas dari bencana gempa bumi, letusan gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut.
Kriteria selanjutnya adalah dekat dengan kota eksisting yang sudah berkembang. Dalam hal ini, Samarinda dan Balikpapan. Faktor kedekatan ini sangat menentukan ketersediaan infrastruktur seperti bandara, pelabuhan, jalan, listrik, dan telekomunikasi.
Kriteria lokasi ibu kota berikutnya adalah potensi konflik sosial yang rendah. Dalam kalimat lain, lokasi ibu kota baru memiliki budaya yang terbuka terhadap pendatang. Kehadiran ibu kota juga harus memiliki dampak negatif yang rendah terhadap komunitas lokal.
Adapun satu kriteria yang tidak mampu dipenuhi kedua provinsi calon pengganti Jakarta adalah sumber air bersih. Selain dari sungai alami, sumber air bersih yang paling dipertimbangkan adalah air tanah.
Dari paparan Bappenas tersebut, pakar perencanaan wilayah dan tata kota dari Institut Teknologi Kalimantan, Balikpapan, Farid Nurrahman, menyampaikan pandangan. Menurutnya, tidak dapat disangkal bahwa Kaltim jauh lebih unggul dari Kalteng.
“Jadi tinggal tunggu hasil kajian final,” sambung dia. Farid berharap, Pemprov Kaltim bisa menunjukkan usaha yang lebih dari Pemprov Kalteng dengan adanya kajian ini.
Empat Kawasan Ibu Kota
Menurut perencanaan Bappenas, wilayah ibu kota baru setidaknya memerlukan lahan seluas 442 ribu hektare (sedikit lebih luas dari Kabupaten Kutai Timur). Namun demikian, tidak seluruh lahan 442 ribu hektare itu harus dibebaskan atau dikuasai pemerintah. Hanya 42 ribu hektare lahan yang benar-benar mesti dimiliki pemerintah. Terdiri dari 2 ribu hektare kawasan inti pusat pemerintahan yang disebut Zona 1. Zona inti ini hanya sepadan dengan luas Kecamatan Samarinda Ulu. Namun, di zona inilah berdiri istana kepresidenan, kantor lembaga negara (eksekutif, legislatif, yudikatif), taman budaya, dan botanical garden.
Zona 2 mengambil lahan 40 ribu hektare, setara luas Tenggarong. Zona ini yang akan mengelilingi zona inti tadi. Perumahan aparatur sipil negara, fasilitas pendidikan dan kesehatan, universitas, pusat riset dan pengembangan, convention center, pusat olahraga, dan museum, akan berdiri di sini.
Zona 3 dan Zona 4 adalah kawasan perluasan ibu kota negara. Tiap-tiap zona memerlukan 200 ribu hektare lahan, yang tidak harus dikuasai pemerintah. Kedua zona ini akan menjadi kawasan metropolitan yang dilengkapi pelabuhan, bandara, kawasan konservasi orangutan, permukiman non-ASN, dan taman nasional. Zona ini juga berfungsi sebagai wilayah pengembangan dengan provinsi sekitarnya.
Melalui keterangan pers, Bambang Brodjonegoro selaku kepala Bappenas memaparkan garis waktu pemindahan ibu kota. Pada 2019, pemerintah berfokus kepada penetapan lokasi. Tahun ini juga, pemerintah merancang undang-undang dengan DPR RI untuk membuat aturannya.
Pada 2020, sambung Bambang, pemerintah mengumpulkan lahan-lahan yang akan dibangun sebagai ibu kota baru, sekaligus mengurus sertifikat lahan. Barulah pada 2021, pembangunan ibu kota benar-benar dimulai. Di antara Kaltim atau Kalteng. (*)