kaltimkece.id Masih pagi-pagi sekali tetapi Ibrahim Idris sudah datang ke kantor polisi di Balikpapan. Pada 30 November 1953, ketua Persatuan Montir dan Sopir (Permos) itu memenuhi panggilan petugas untuk memberikan keterangan. Ibrahim kemudian menjelaskan rencana demonstrasi yang dipicu pemukulan sejumlah sopir oleh polisi lalu lintas tanpa alasan yang jelas yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Ibrahim diminta polisi untuk mengurungkan niat tersebut. Polisi berjanji mengambil tindakan hukum terhadap anggota mereka yang memukul sopir. Permintaan tersebut rupanya diacuhkan. Sorenya, masih pada 30 November 1953, para sopir taksi dan juga montir yang tergabung dalam Permos mengadakan rapat. Mereka memutuskan untuk berdemonstrasi. Selama rapat itu berlangsung, lalu lintas di Balikpapan mendadak sunyi (Sin Po, 1 Desember 1953).
Keesokan harinya, pagi 1 Desember 1953, sebanyak 600 sopir dan montir membawa taksi dan kendaraan mereka masing-masing. Sesuai hasil rapat, rute unjuk rasa adalah dari Kantor Permos di Kampung Baru menuju Kantor Wedana Balikpapan dan Kantor Kepolisian Daerah Istimewa Kutai.
Para demonstran mulai bergerak dari kantor Permos. Mereka membawa banyak sekali poster berisi tulisan: "Kami mau keadilan, bukan pukulan," "Lindungilah kami dari tindakan sewenang-wenang," "Pecat alat negara yang menjadi algojo rakyat," "Inikah keadilan?" dan "Polisi harus jadi pelindung rakyat, bukan algojo."
Baru 300 meter keluar dari kantor Permos, demonstran sudah diadang polisi lalu lintas. Di depan kantor polisi seksi Kampung Baru dekat Lapangan Persiba, polisi memeriksa rijbewijs (surat izin mengemudi), alat kendaraan, dan izin lainnya (vergunning). Poster-poster yang dibawa para demonstran juga ditahan di kantor polisi. Sementara itu, unjuk rasa ini telah menyebabkan transportasi umum di Balikpapan lumpuh (Sin Po, 2 Desember 1953).
Dalih pembubaran oleh polisi disebut sesuai pasal 510 KUHP yang melarang pesta, keramaian, atau arak-arakan umum tanpa seizin kepala polisi. Alasan lain adalah keberadaan poster yang dianggap menyinggung alat negara. Meski demikian, demonstrasi berjalan dengan tenang dan teratur (Sin Po, 2 Desember 1953).
Pembicaraan antara delegasi Permos dengan wakil kepolisian lantas diadakan untuk menyelesaikan permasalahan. Kusnadi selaku kepala Kepolisian Daerah Istimewa Kutai; dan Aliakbar selaku perwakilan PDKN; juga berbicara kepada para demonstran. Mereka berjanji bahwa anggota polisi yang menganiaya sopir akan dituntut di pengadilan. Insiden serupa juga dipastikan tidak terulang.
Keesokan harinya, pengurus Permos dan polisi mengadakan pembicaraan lebih jauh mengenai jaminan yang diberikan pihak kepolisian (Sin Po, 2 Desember 1953). Sayang sekali, tak ada arsip dan keterangan lebih jauh mengenai hasil pembicaraan tersebut yang dapat ditemukan.
Permos merupakan serikat buruh lokal yang merupakan onderbouw Partai Murba. Berkedudukan di Balikpapan, akar dari Permos adalah Serikat Buruh Motor (SBM) yang didirikan semasa Revolusi Nasional. Adapun SBM, dirintis Husein Jusuf dan Asnawi Musa yang merupakan tokoh Ikatan Nasional Indonesia (INI) yang nantinya menjadi pengurus Partai Murba di Kaltim.
SBM berubah menjadi Serikat Buruh Kendaraan Bermotor (SBKB) Cabang Balikpapan dan bergabung dengan SOBSI selepas 1949 (Lampiran Hasil2 Keputusan Konperensi, 1963, hlm 7). Asnawi Musa selaku perintis SBM memang terlibat dalam pendirian SOBSI Cabang Balikpapan yang rapatnya diadakan di Panti Buruh Minyak (milik Persatuan Buruh Minyak/Perbum) pada 23 Maret 1952. Selaku perwakilan SBKB, ia menjabat sebagai Sekretaris Organisasi II dari cabang vaksentral tersebut (Harian Rakjat, 1 April 1952).
SBKB Balikpapan kemudian diubah secara radikal menjadi Permos setelah keluar dari SOBSI. Permos kemudian berafiliasi dengan Partai Murba. Asnawi Musa, yang sebelumnya ketua SBKB Balikpapan, menjadi ketua Permos. Ia digantikan Ibrahim Idris yang memimpin demonstrasi pada Desember 1953 tersebut (Lampiran Hasil2 Keputusan Konperensi, 1963, hlm. 7).
Unjuk rasa sopir dan montir di Balikpapan adalah rangkaian dari aksi-aksi kaum pekerja di Kaltim era lampau. Kaum buruh di Kaltim dari berbagai bidang dan ideologi ini bergerak memperjuangkan nasib mereka. Buruh tambang batu bara di Loa Kulu dan Loa Ulung (Kutai) tergabung dalam SBII yang bercorak Islam. Sementara itu, para sopir dan montir bernaung di bawah Permos dengan corak Murbaisme-nya yang berasal dari tafsiran Tan Malaka.
Adapun mogok akbar selama tiga hari yang menyebabkan Balikpapan lumpuh dilakukan buruh minyak yang tergabung dengan Perbum yang dekat dengan PKI.
Baca juga:
Kisah Kecelakaan Kerja Tambang Batu Bara Pertama di Kaltim
Mogok Akbar Buruh yang Sebabkan Balikpapan Mati Suri
Perbedaan ideologi sudah semestinya tak menghalangi para buruh memperjuangkan nasib. Kisah-kisah ini merupakan catatan bahwa demonstrasi kaum buruh bukanlah hal yang baru di Kaltim. Perlawanan terhadap represi aparat dan majikan juga tak memandang keyakinan politik. Aksi-aksi buruh hari ini bersumber dari tradisi kaum buruh yang sejak lama hadir di Benua Etam. Aksi mogok para sopir ojek online akhir-akhir ini juga menjadi bukti bahwa tradisi kaum buruh di Kalimantan Timur masih hidup dan menggelora. (*)
Redaksi mengucapkan terima kasih kepada Tia Murbayati dan Firman Sembiring Meliala yang telah mengizinkan penggunaan foto-foto mereka di artikel ini. Terima kasih juga diberikan kepada Rosalinda Tumbelaka dari grup Facebook, Balikpapan Tempo Doeloe.
Senarai Kepustakaan
Demonstrasi supir di Balikpapan, Sin Po, 1 Desember 1953.
Demonstrasi supir Balikpapan dibubarkan, Sin Po, 2 Desember 1953.
IISG. Partai Murba Archives, No. 37. 1963. Siaran: Hasil2 Keputusan Konperensi Ke-1 Partai Murba Daerah Kalimantan Timur dari tanggal 14 s/d 17 Maret di Balikpapan. Balikpapan: Komisariat Dewan Partai Murba Daerah Kalimantan Timur.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.
Sobsi Meluas ke Kalimantan, Harian Rakjat, 1 April 1953.