kaltimkece.id Senyuman benar-benar sukar disembunyikan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh. Kepala daerah definitif pertama di kabupaten termuda di Kaltim itu menancapkan sejarah baru. Mahakam Ulu yang baru berusia delapan tahun, untuk pertama kalinya, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kaltim.
Selasa, 23 Juni 2020, Bupati menerima opini terbaik tersebut di Auditorium BPK Perwakilan Kaltim, Jalan M Yamin, Samarinda. WTP diberikan atas hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019.
WTP adalah pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah yang diaudit dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Tidak semua daerah bisa meraih opini WTP tersebut. “Status” opini BPK ini juga meningkat dibanding 2018. Pada tahun sebelumnya, Mahulu hanya menerima opini wajar dengan pengecualian (WDP).
“Atas pencapaian ini, kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras,” terang Bupati Bonifasius. Ia mengucapkan terima kasih kepada sekretaris daerah, inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, dan semua pemangku kebijakan di Kabupaten Mahakam Ulu.
Bonifasius mengakui, prestasi ini bukan semata kemampuan dirinya. Semua elemen pemerintahan telah mendukung lewat kinerja yang maksimal. Terutama, kata Bupati, dalam hal kedisiplinan pelaporan penggunaan keuangan daerah.
“Prestasi tersebut tidak lepas dari semua elemen dalam pemerintahan yang ikut bekerja keras. Prestasi ini adalah prestasi Mahakam Ulu. Kami bangga dan bersyukur,” lanjutnya.
Dalam standar penilaian yang diberikan oleh BPK, ada beberapa opini yang diterbitkan setelah mengaudit laporan keuangan. Yang paling prestisius adalah WTP. Selain itu, ada opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP). Opini ini terbit karena dalam keadaan tertentu, auditor harus menambahkan paragraf penjelasan dalam laporan audit meskipun tidak memengaruhi pendapat WTP.
Opini berikutnya adalah WDP. Penilaian ini muncul jika auditor menganggap sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material kecuali rekening atau item tertentu. Sebagian akuntan menyebut opini WDP sebagai little adverse atau ketidakwajaran kecil. Di dalam WDP, biasanya ditemukan ketidakwajaran dalam item tertentu yang tidak memengaruhi laporan secara keseluruhan.
Penilaian BPK selaku auditor yang berikutnya adalah tidak wajar. Dalam opini ini, pemeriksa keuangan menemukan kesalahan saji material dalam laporan yang tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Kemudian ada opini tidak menyatakan pendapat (TMP). Opini tersebut diberikan jika auditor tidak bersedia memberikan tanggapan karena beberapa alasan. Sebagai contoh, auditor tidak bisa mengakses bukti-bukti yang dibutuhkan untuk bisa menyimpulkan laporan sudah disajikan dengan wajar.
Ketika Mahulu meraih opini WTP, kata Bonifasius, pemkab telah mengambil langkah perbaikan sebagaimana anjuran dari BPK. Dua hal sempat menjadi catatan penting hasil audit BPK pada tahun sebelumnya. Yang pertama adalah pengelolaan aset dan yang kedua dana bantuan operasional sekolah (BOS). Pada tahun ini, lewat kerja keras, dua catatan itu diperbaiki dalam laporan keuangan.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar, mengatakan bahwa kedua poin tersebut menjadi perhatian serius bagi Mahulu. Pendataan aset di kabupaten ini awalnya terkendala dengan adanya aset imbas pemekaran wilayah. Setelah ditetapkan sebagai daerah otonomi baru hasil pemekaran dari Kutai Barat, tidak dibarengi dengan pendataan yang rapi. BPK Perwakilan Kaltim pun pada akhir 2019 menganjurkan agar Pemkab Mahulu mengejar data riil dari bukti objek.
“Saya bilang, tarik semua aset yang belum ada bukti fisiknya. Ada beberapa yang ternyata dipakai orang dan itu harus dikejar. Kita memang harus keras di sana. Kalau semua tidak dikejar, tidak akan ada itu WTP. Mereka (Pemkab Mahakam Ulu) ternyata menjalankan instruksi kami dengan baik,” terang Dadek Nandemar.
Mengenai pelaporan dana BOS, Dadek menilai, ada persoalan sumber daya manusia. Mahakam Ulu adalah daerah baru sehingga pelaksanaan standar organisasi pendidikan belum bagus. Sebagai contoh, di beberapa desa atau kampung, hanya satu guru tetap di satu sekolah. Selain menjadi tenaga pendidik, guru merangkap sebagai tenaga teknis sekaligus urusan administrasi dan keuangan.
“Tidak semua sekolah memiliki SDM yang memadai dalam mengurus laporan keuangan. Ternyata, pemkab mampu mencari tenaga yang bisa fokus ke masalah keuangan dan laporan. Pada 2019, laporan sudah sangat baik,” lanjut Dadek.
Upaya dan kerja keras Pemkab Mahakam Ulu juga diamini oleh Kepala BPKAD, Gerry Gregorius. Opini WTP membuktikan bahwa kerja keras dalam menyusun laporan keuangan sudah sesuai standar akuntansi yang disusun pemerintah. “Kami menyusun laporan keuangan dengan standar yang ditetapkan dan tidak ada salah saji,” tutur Gerry Gregorius.
Atas prestasi tersebut, Bupati Bonifasius berharap bisa dipertahankan pada tahun-tahun mendatang. Ia berpesan aparatur pemerintah menjauhkan diri dari upaya menyelewengkan keuangan. “Saya tidak ingin ada yang mencoba untuk nakal dan mengakali keuangan. Jika ada penyelewengan, pasti ketahuan. Tentu mempertahankan prestasi ini akan lebih berat daripada meraihnya,” tutup Bonifasius Belawan Geh. (*)
Temui kami di Instagram!